Mantan Liam Payne, Cheryl Cole, Ambil Alih Harta Warisan Senilai Rp 547 Miliar

Mantan Liam Payne, Cheryl Cole, telah mengambil alih harta warisannya senilai $32,2 juta atau setara Rp 547,4 miliar setelah anggota One Direction itu meninggal tanpa meninggalkan surat wasiat.
Penyanyi dan bintang TV itu, yang dikaruniai seorang putra berusia delapan tahun, Bear, akan mengelola harta warisannya bersama pengacara industri musik Richard Mark Bray, menurut dokumen pengadilan yang diperoleh majalah People.
Harta warisan Payne berjumlah sekitar $32,2 juta (£24,2 juta) setelah dikurangi utang dan biaya, menurut dokumen pengadilan yang diajukan.
Menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh BBC, Cole (juga dikenal sebagai Cheryl Tweedy) dan Bray hanya diberi wewenang terbatas untuk mengelola uang tersebut hingga hibah umum diberikan.
Sementara itu, menurut outlet tersebut, anggota Girls Aloud dan pengacaranya tidak akan dapat mendistribusikan dana apa pun dari harta warisan tersebut.
Payne meninggal pada bulan Oktober di usia 31 tahun setelah jatuh dari balkon hotel lantai tiga di Argentina.
Penyebab kematiannya ditetapkan sebagai beberapa cedera traumatis dengan pendarahan internal dan eksternal.
Sebuah laporan toksikologi menunjukkan obat-obatan ada dalam sistem Payne ketika ia jatuh, yang menyebabkan pihak berwenang untuk memulai penyelidikan atas kematiannya.
Payne dan Cole bertemu ketika ia baru berusia 14 tahun dan mengikuti audisi The X Factor. Mereka bersama 10 tahun kemudian, dan berpacaran dari tahun 2016 hingga 2018.